Objek Sejarah di Kota Bukittinggi
AA. Angku Rajo Dilangik
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi
Item
Gambar Pilihan-pilihan pencarian lengkap
Khazanah arsip statis Abstraksi Sejarah Mesjid Jamik Mandiangin Mesjid ini merupakan Bangunan Cagar Budaya Bukittinggi, Umur mesjid ini sudah 100 (seratus) tahun lebih, hingga telah 2x diadakan perbaikan besar-besaran, dimana Ketua Pembangunan Mesjid Jamik adalah AA. Angku Rajo Dilangik, Sekretaris A. St. Pusako, Bendahara Yusri Wahab. Pada perbaikan kedua : Ketua umum, AA. Angku Rajo Dilangik, Ketua Pembangunan : L.TK. Sutan, Ketua Keuangan H.U.S. Dt.Majo Basa. Masjid Jamik Mandiangin didirikan tahun 1885 s/d 1865 yang semula beratapkan Ijuk. Tahun 1940 baru diganti atapnya dengan seng. Pada rehab pertama, beranda depannya diganti dengan bangunan seperti Kondisi sekarang, dengan tujuan Mesjid bisa menampung jemaah lebih banyak, hanya saja panitia lupa, bahwa dengan pergantian bentuk ini menjadi hilang sebagian bentuk aslinya. Rehab kedua, Panitia membuat gambarnya modern.
Khazanah arsip statis Bangunan Surau "Tungkuih Nasi" setelah berdirinya tonggak macu tahun 1865, berikut dengan pembuatan Mimbar khutbah, lantai dasar tonggak 1,25M punya "BAUMAH" (jarak dari tanah ke lantai), lotang,tempat berdirinya imam (Mihrab). Selanjutnya pembangunan surau di pekarangan mesjid terdiri dari :
Khazanah arsip statis Gambar Masjid Jamik Mandiangin Setelah Direhabilitasi Karena robohnya Qubah Masjid Jamik yang didepan bangunan Masjid Jamik Utama, maka Masjid Jamik ini direhabilitasi Tahun 1980.
Khazanah arsip statis Gambar Masjid Jamik Tempo Doeloe 1855 - 1865 Konstruksi mesjid jamik mandiangin ini sama dengan konstruksi mesjid di taluak Kabupaten Agam.
Pelekatnya putih telur, penggantinya besi betonnya adalah bilah aur dan kawat. Bagian Gobah : Gobah dan surau mengaji dibangun di bagian depan atau pekarangan mesjid bangunan mimbar dibuat untuk khutbah jumat, shalat Idul Fitri dan shala Idul Adha. Pada kiri kanan bangunan Gobah disebut "KULAH" untuk membasuh kaki, dalamnya lebih kurang 75CM.
Khazanah arsip statis Pembangunan Balai Pemuda dan RW ditunjukan kepada Inyiak Dt. Berbangso Pangka Tuo Nagari Mandiangin berisikan tentang persetujuan dari pengurus Masjid Jamik Mandiangin perihal keputusan Dt. Berbangso yang menolak akan didirikannya bangunan Kantor Balai Pemuda, karena hal ini tidak sesuai dengan niat orang yang mewakafkan tanahnya yang hanya untukpembangunan mesjid. Surat tersebut dibuat tanggal 13 Syabban 1409 bertepatan dengan 23 September 1988 M.