Khazanah Arsip Statis tentang Keputusan Kepala BAKN (Lembar 1), Memutuskan kepada Ny. Ramiah, Janda Almarhum A. Malik Nuh diberikan pensiunan pokok setiap bulan . Nomor Kep 5/298/3/1983
Khazanah Arsip Statis tentang Keputusan Kepala BAKN (Lembar 2), Pembayaran pensiun. janda dan ketentuan-ketentuan lainnya, ditetapkan di Jakarta tanggal 11 Mei 1983.
Khazanah Arsip Statis tentang Keputusan Kepala BAKN Tahun 1985, memutuskan TMT 1 April 1985 menyelesaikan tunjangan janda perintis kemerdekaan kepada Ny. Ramiah
Khazanah Arsip Statis tentang Keputusan Mendagri No. 812. 382. 3-1983, Pemberian pensiun kepada Amran Dt. Sampono Labiah, yang lahir pada tanggal 12 September 1932 dengan usia pensiun 56 Tahun.
Khazanah Arsip Statis tentang Keputusan Menteri Sosial RI, Memutuskan bahwa Luta'in Abbas telah diakui sebagai perintis pergerakan kemerdekaan RI dan Beliau tidak terlibat dalam gerakan 30 September/PKI, Beliau juga merupakan seorang PNS.
Khazanah Arsip Statis tentang Keputusan Menteri Sosial RI, No Pol 18/I/1985/PK/JD, Memutuskan bahwa Ny. Ramiah disyahkan sebagai janda dari perintis kemerdekaan.
Khazanah Arsip Statis tentang Kutipan Daftar Keterangan Kepala Djabang Djabatan Kepolisian Negara, Untuk Sumatera No. Pol. 150/Tj.Dj. Tanggal 4 Juli 1950 Atas Nama Ny. Djamainar Husein Tentang Gaji Yang Bersangkutan (Lembar Depan)