Penjelasan Perda No. 5 Tahun 1985 dan Perda No. 11 Tahun 1991
- ID 21375-24 F22-S3-B1-142
- Item
- 1945 - 2015
Khazanah Arsip Statis tentang Penjelasan Perda No. 5 Tahun 1985 tentang Perubahan Pertama Perda Kotamadya Daerah Tingka II Bukittinggi No. 10 Tahun 1981 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kotamadya Daerah Tingkat II Bukittinggi, dan Perda No. 11 Tahun 1991 tentang Pemberian Kuasa kepada Menteri Dalam Negeri untuk Mendirikan dan Mengelola Yayasan Purna Bhakti DPRD, pada Buku Kenang-Kenangan DPRD Kotamadya Daerah Tingkat II Bukittinggi
Arsip Nasional Republik Indonesia